Provinsi Lampung menjadi salah satu yang mendapat penghargaan dari UNESCO dalam melestarikan Gamolan Pekhing (cetik).

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek Dikti) menyampaikan pemberian penghargaan tersebut di Halaman Balai Kota Surakarta, Jumat (16/9).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar, mengatakan bahwa Provinsi Lampung salah satu dari 14 provinsi yang peduli gamelan.
Bahkan, organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) ini memberikan penghargaan kepada Pemprov Lampung.

“Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dari Unesco bahwa gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang telah masuk dalam daftar representatif Intangible Cultural Heritage of humanity (ICH Unesco),” kata Sulpakar dalam keterangan tertulisnya.

Sulpakar mengungkapkan, Gamolan Pekhing menjadi WBTb ini sejak penetapan pada 15 Desember 2021 melalui sidang ke-16 Intergovernmental Committee for the safeguarding of the ICH di Paris Perancis.
Gamelan merupakan WBTb Indonesia ke-11 yang masuk dalam daftar Unesco. Diantara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Sulpakar juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terus melestarikan dan melindungi seni budaya daerah.
“Kemarin juga yang menyerahkan penghargaan ICH Unesco yakni Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Dikti Ir Suharti dan dari Disdikbud Lampung diwakilkan oleh Kabid Kebudayaan Heni Astuti,” katanya.
Sulpakar turut memberikan apresiasi kepada orang yang telah berjasa atas gamelan yang terdaftar di ICH Unesco. Yakni, Prof Rahayu Supanggah dan Prof I Made Bandem.
“Keduanya merupakan inisiator untuk mendaftarkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dunia,” pungkasnya. (*)

Sumber : https://kumparan.com/lampunggeh